5 Berita Populer Finansial, Kredit Macet Bikin Klaim Asuransi Naik 257 Persen dan OJK Rombak SLIK Karena Data Nasabah Dibobol

Bisnis.com,21 Feb 2020, 15:34 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

1. Waduh! Banyak Kredit Macet, Klaim Asuransi Melonjak 257 Persen

Gabungan total klaim yang dibayar asuransi umum di Tanah Air pada tahun lalu mencapai Rp36,7 triliun. Klaim tersebut melonjak 82,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp20,1 triliun.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menjelaskan klaim terbesar datang dari asuransi kredit. Lini tersebut menyumbang hampir 26,89 persen klaim yang harus dibayar atau tepatnya senilai Rp9,87 triliun.

Baca Berita selengkapnya di sini.

2. Hore! Bank Indonesia Akhirnya Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Januari 2020 memutuskan untuk memangkas BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,75%.

Suku bunga deposit sebesar 4,00%, dan suku bunga pinjaman sebesar 5,50%.

Baca Berita selengkapnya di sini.

3. Herry Sidharta Pimpin BNI, Ini Susunan Lengkap Direksi

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) memutuskan mengangkat Herry Sidharta sebagai direktur utama menggantikan Achmad Baiquni.

Keputusan tersebut diambil sore ini, Kamis (20/2/2020). Berikut ini susunan direksi lama dan direksi baru BNI:

Baca Berita selengkapnya di sini.

4. Jejak Karier Geger Nuryaman, Direktur Baru Bukopin (BBKP)

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Bukopin Tbk. menyepakati pengangkatan Geger Nuryaman Maulana sebagai Direktur Perseroan.

Direktur Utama Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menyebutkan Calon Direktur Perseroan tersebut diusulkan oleh Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki khususnya di dunia perbankan dan finansial.

Baca Berita selengkapnya di sini.

5. Data Nasabah Dibobol, OJK Rombak Aturan Main SLIK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan perombakan aturan terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menyusul pembobolan data nasabah melalui aplikasi tersebut.

Kepala Eksekutif Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana menyampaikan pihaknya melakukan perbaruan sistem akses pada SLIK untuk memitigasi pembobolan data nasabah.

Baca Berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini