Skandal Jiwasraya, Kejagung Sebut Aset Disembunyikan di Singapura

Bisnis.com,21 Feb 2020, 21:07 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menemukan aset milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang disembunyikan di Singapura untuk mengindari penyitaan penyidik.

Direktur Penyidikan Kejagung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan aset milik para tersangka tidak hanya di Singapura, tetapi juga di wilayah Asia hingga Eropa.

Menurutnya, tim penyidik berhasil menelusuri aset para tersangka kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, setelah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Jenderal Pajak. 

"Kami sudah menemukan di beberapa negara ya, aset milik para tersangka kasus korupsi Jiwasraya, seperti di Singapura, ada juga di Eropa dan Asia," tuturnya, Jumat (21/2/2020).

Febrie menjelaskan Direktorat Jenderal Pajak akan bertugas untuk mengusut seluruh aset tersangka di luar negeri. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk menelusuri transaksi keuangan di 68 negara, sehingga akan semakin efektif untuk menelusuri aset koruptor Asuransi Jiwasraya.

"Kami sudah gandeng beberapa stakeholder untuk membantu menelusuri aset para tersangka di luar negeri dalam rangka pengembalian kerugian negara," katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi Jiwasraya. Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 

Kemudian, mantan Direktur Keuangan  Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang. 

Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini