UMKM Bintang 5, Bisa Dapat Pembiayaan di Koperasi

Bisnis.com,21 Feb 2020, 13:30 WIB
Penulis: Krizia Putri Kinanti
Presiden Joko Widodo bertemu dengan pelaku UMKM di Jakarta./Instagram @jokowi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UMKM akan menjembatani pemberian pinjaman dari koperasi kepada usaha kecil dan menengah (UKM) yang mendapatkan rating tinggi atau bintang lima di platform-platform yang ada.

Agus Santoso, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UMKM mengatakan bahwa usulan ini diajukan karena adanya kesamaan nilai antara koperasi dengan sharing economy. Sharing economy yang dimaksud adalah penyedia jasa atau produk memberikan usaha yang luar biasa sehingga dipercaya oleh masyarakat.

"Kami berfikir di pemerintah bagaimana orang yg sudah memberikan effort luar biasa sehingga bisa dipercaya masyarakat maka harus bisa dimonetisasi, paling tidak orangnya mau berbuat bagus, dia harus didukung suatu pembiayaan," tuturnya usai pembukaam acara Brewfest 2020 di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Agus menambahkan, bahwa Kementerian Koperasi dan UMKM sudah berbicara dengan koperasi simpan pinjam dan platform sebagai pilot project di tahun 2020. Koperasi juga dapat melihat arus kas penyedia jasa melalui platform tersebut.

"Untuk piloting, kita coba Koperasi Sejahtera Bersama di Bogor dan Koperasi Sahabat Mitra Sejati di Jakarta dengan platform awal Grab. Diberikan pinjaman sesuai kebutuhan maksimal Rp10.000.000 tanpa jaminan oleh koperasi yang bersangkutan," tuturnya.

Koperasi yang dipilih ini merupakan koperasi nasional dengan aset yang besar. Bulan ini pilot project rencananya akan dilakukan, apabila selama enam bulan kedepan berhasil maka akan dikembangkan lebih lanjut dengan banyak koperasi dan platform decacorn sebagai mitra.

Pihaknya yakin, apabila berhasil maka ribuan koperasi akan berlomba-lomba menjadi bintang lima dan sistem jaminan juga sistem pembiayaan akan berubah. "Mungkin nanti bank juga melihat, bank akan tergerak untuk mendisrupt perhitungan tentang jaminan tidak harus aset tetap. UKM bintang lima punya kesempatan meminjam tanpa jaminan konvensional seperti yang sekarang."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini