Laju IHSG Masih Dihantui Virus Corona

Bisnis.com,21 Feb 2020, 21:19 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami
Karyawan melintas didekat layar monitor perdagangan Indeks Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Dampak turunan dari wabah virus corona (covid-19) masih menjadi perhatian utama pelaku pasar hingga akhir Februari 2020. Setitik harapan muncul pada penerbitan omnibus law yang dipercaya bakal memberika banyak benefit bagi perekonomian domestik.

Meski pasar sempat menguat dalam beberapa hari di pekan ini, kepanikan pelaku pasar belum sepenuhnya reda. Hal ini tercermin dari aksi jual bresih yang dilakukan investor asing. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, investor asing membukukan aksi jual bersih (net sell) senilai sekitar Rp383,21 miliar, net sell hari kedua berturut-turut.

Associate Direktur of Research and Investment Pilarmas Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan dampak virus corona masih menghantui pelaku pasar. Dampak turunan wabah ini dikhawatirkan bakal merembet terhadap perekonomian global.

Pelaku pasar khawatir dampak virus corona berdampak luas karena kontribusi ekonomi China terhadap cukup besar. Gejala ini terlihat saat aktivitas manufaktur China melambat, dampaknya sudah meluas.

“Oleh karena itu, [faktor] nomor satu masih Corona,” ujar Nico saat dihubungi Bisnis, Jumat (21/2/2020).

Faktor lainnya yang tak bisa dipungkiri adalah berbagai kasus domestik yang mendera pasar modal sejak awal 2020. Nico menyebut kini investor tengah menunggu kabar baik tentang virus corona maupun sejumlah kasus yang menimpa pasar modal. Semakin cepat diselesaikan, semakin bergairah para pelaku pasar.

Menurut Nico, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa terangkat berkat penerbitan Undang-undang Sapu Jagat alias Omnibus Law. Investor asing menganggap Omnibus Law sebagai karpet merah bagi penanaman modal asing.

“Pertanyaannya adalah, seberapa besar efektifitas omnibus law terhadap sentimen corona?” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini