Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Januari 2020 memutuskan untuk menurunkan kembali suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen.
Perinciannya, suku bunga deposit sebesar 4,00 persen dan suku bunga pinjaman sebesar 5,50 persen. Penurunan tersebut bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah prospek pemulihan ekonomi global yang tertahan.
Menanggapi keputusan tersebut, Direktur Human Capital dan Kepatuhan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Bob Tyasika Ananta menyampaikan pihaknya akan melihat dan mengikuti tren penurunan suku bunga, baik simpanan maupun kredit.
Beberapa pertimbangan yang dilihat yaitu kompetisi dan mekanisme pasar.
"Ada satu pesan yang dikirim otoritas yaitu untuk menggerakkan ekonomi, kami sudah menurunkan suku bunga, kemudian nanti bagaimana mekanisme pasar, transmisinya melalui proses mekanisme pasar," katanya, Kamis (20/2/2020).
Bob menyampaikan perseroan telah menurunkan suku bunga beberapa kali sejak pemangkasan suku bunga acuan 100 bps oleh Bank Indonesia sejak medio 2019 dan harapannya perseroan akan segera menyesuaikannya ke tingkat suku bunga simpanan dan kredit perseroan.
Di samping itu, Bank Indonesia menyatakan akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik ke depan dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran stabilitas eksternal yang aman.
"Ini juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19," ungkap Perry Warjiyo dalam paparan hasil RDG BI, Kamis (20/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel