Penyaluran Dana Desa Tahap I di Enam Daerah Jateng dan Jatim Rampung

Bisnis.com,22 Feb 2020, 12:57 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Foto udara Kampung Pelangi 200 di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020). Kementerian Dalam Negeri meningkatkan alokasi dana desa sebesar Rp72 triliun pada tahun 2020 atau naik dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya Rp70 triliun./Antara-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menyalurkan dana desa tahap I di enam kabupaten Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sonny Harry B. Harmadi menegaskan pernyataan di atas saat melakukan kunjungan kerja ke enam kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sonny berkunjung ke Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Karanganyar di Provinsi Jawa Tengah dilanjutkan ke Kabupaten Madiun, Nganjuk, Jombang, dan Mojokerto di Provinsi Jawa Timur.

Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak di Kabupaten Boyolali menjadi lokasi pertama yang dikunjungi sekaligus merupakan desa pertama yang mencairkan dana desa tahap 1 di Kabupaten Boyolali.

"Tingkatkan kualitas belanja dana desa, penggunaan dana desa jangan hanya untuk kegiatan yang sifatnya mengulang. Munculkan kegiatan-kegiatan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat Desa Sindon," ujar Sonny dalam keterangan tertulis seperti dikutip Bisnis, Sabtu (22/2/2020).

Sementara di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Sonny memaparkan karakteristik desa Gedongan yang sudah semi-urban memerlukan lebih banyak kegiatan yang sifatnya pemberdayaan masyarakat ketimbang yang bersifat pembangunan infrastruktur.

"Keberadaan BUMDesa juga dapat menjadi motor penggerak perekonomian warga masyarakat desa," cetusnya.

Oleh sebab itu, Sonny berharap BUMDesa dapat aktif sehingga memberi kontribusi besar bagi desa. Tidak sedikit BUMDesa yang sulit berkembang karena status mereka bukan berbadan hukum, namun badan usaha.

"Hal ini yang menyebabkan BUMDesa kesulitan untuk mengakses permodalan dari pihak lain. Untuk itu, kami memasukkan poin penguatan tersebut ke dalam Omnibus Law," paparnya.

Lebih lanjut, Sonny mengapresiasi Desa Jiwan di Kabupaten Madiun yang menjadi desa pertama di Indonesia yang menerima dana desa tahap 1 tahun 2020. Keberhasilan pencapaian itu dinilai tidak lepas dari pendampingan yang baik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Madiun dan partisipasi aktif masyarakat Desa Jiwan.

Capaian yang bagus terlihat dalam pengelolaan BUMDes Sumber Rejeki. Baru setahun beroperasi, BUMDesa Jiwan membukukan omzet Rp1,4 miliar.

"Ini bisa menjadi praktik baik yang dapat dicontoh oleh desa lain. Kunci keberhasilannya adalah pengurus BUMDes punya semangat, komitmen dan jeli melihat potensi di desanya. Selain itu, keberhasilan BUMDesa juga tergantung dari kepemimpinan di desanya," kata Sonny

Soni mengatakan komposisi penyaluran dana desa yang semula 20 persen;40 persen; 40 persen diubah menjadi 40 persen; 40 persen; 20 persen.  Presiden Joko Widodo dengan perubahan ini ingin agar pemerintahan desa bisa merencanakan dan melaksanakan program dengan baik. Pasalnya, banyak desa mengeluh pencairan dana desa sebanyak 40 persen dicairkan di akhir tahun sehingga menyulitkan realisasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini