Menhub Sebut Insentif Maskapai Soal Harga Avtur

Bisnis.com,22 Feb 2020, 05:50 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pekerja beraktivitas di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (25/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengisyaratkan bentuk insentif maskapai akan berupa penyesuaian harga avtur menjadi lebih kompetitif.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan memastikan keputusan pemberian insentif bagi maskapai nasional bakal segera diumumkan karena pembahasan sudah final. Pengumuman akan dilakukan bersama dengan kementerian lain yang terkait.

"Saya memang menambahkan apabila ada diskon yang dilakukan penerbangan dengan menurunkan avtur. Itu akan lebih maksimal, satu dua hari ini akan rapat dengan Menteri BUMN [Erick Thohir] dan Menteri ESDM [Arifin Tasrif] untuk rekomendasi harga avtur," paparnya, Jumat (21/2/2020).

Menurutnya, dengan harga avtur lebih kompetitif dan lebih baik, maka maskapai penerbangan bisa menurunkan harga tiket. Selain itu, masih ada bentuk insentif pendukung lain yang dipersiapkan.

Pihaknya memproyeksikan paling tidak dengan relaksasi harga avtur dan insentif, akan menurunkan harga tiket antara 15 persen hingga 20 persen.

Terkait insentif, katanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah final membahas hal tersebut. Dengan demikian, usulan insentif ini dapat segera diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya diumumkan ke publik.

Budi juga enggan memerinci mengenai bentuk insentif tersebut dan meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman pada pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini