DPR Desak BPH Migas Berantas Mafia BBM Bersubsidi

Bisnis.com,23 Feb 2020, 19:30 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa (tengah) meninjau ketersediaan BBM di SPBU coco 21.353.12 modular Km 87 Tol Lampung - Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (1/6/2019)./Bisnis-David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas untuk memberantas mafia BBM bersubsidi.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menyayangkan meningkatnya kebocoran penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di berbagai daerah. Angka kebocoran terus meningkat sehingga subsidi BBM membengkak setiap tahunnya.

Menurut Mulyanto, pada 2017 dilaporkan terdapat 187 kasus penyalagunaan BBM bersubsidi, berlanjut pada 2018 meningkat jadi 260 kasus, dan meningkat menjadi 404 kasus pada 2019.

Akibat penyalagunaan BBM subsidi tersebut, di tahun 2019 terjadi over kuota solar subsidi sebesar 1,7 juta kilo liter.

"Harusnya BPH Migas meningkatkan fungsi pengawasan. Jika perlu bekerja sama dengan pihak keamanan untuk mengungkap mafia yang bermain di balik penyalagunaan BBM bersubsidi ini," kata Mulyanto dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Minggu (23/2/2019).

BPH Migas, kata Mulyanto, harus mengubah pola kerja selama ini agar fungsi pengawasan bisa berjalan lebih efektif.

Mulyanto mendesak BPH Migas mempercepat penggunaan nozzle digital di semua SPBU. BPH Migas harus mengejar target realisasi penggunaan nozzle digital di 5.518 SPBU pada Juni 2020.

"BPH Migas harus kerja maksimal merealisasikan target ini. Apalagi capaian target hingga saat ini masih di bawah 50%. Harusnya Juni 2020 ini sudah tuntas. Semua SPBU sudah menggunakan nozzle digital," jelas Mulyanto.

BPH Migas mencatat, pada 2019 realisasi penyaluran solar bersubsidi tercatat sebanyak 16,2 juta kilo liter (KL), jumlah tersebut melebihi dari kuota solar bersubsidi yang dianggarkan dalam APBN sebanyak 14,5 juta KL.

Sementara itu, realisasi kuota BBM khusus penugasan jenis premium tercatat sebanyak 11,5 juta kl, melebihi kuota yang ditetapkan APBN sebanyak 11 juta kl.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini