Tito Karnavian Minta ASN Hilangkan Budaya Amplop

Bisnis.com,24 Feb 2020, 20:15 WIB
Penulis: Thomas Mola
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Badan Penembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membantu mengubah stigma negatif terhadap pelayan publik pemerintah. Pejabat pemerintah sering dinilai lamban, tidak disiplin, dan cenderung mempersulit. Selain itu, budaya amplop juga diharapkan hilang dalam setiap proses perizinan.

"Saya ingin BPSDM terlibat aktif menyelenggarakan diklat yang juga dapat merubah mental ASN agar persepsi negatif masyarakat bisa berkurang. Saya ingin diklat juga difokuskan ke peningkatan integritas mental ASN. Sehingga, misalnya, budaya amplop yang masih banyak melekat di perilaku aparat benar-benar hilang terkikis, khususnya di sektor pelayanan publik dan urusan perizinan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/2/2020).

Tito menegaskan hal itu ketika membuka resmi Rakornas BPDSM Kemendagri, di kantor BPSDM Kalibata, Jakarta Selatan. Rakornas tersebut dihadiri sekitar 500 dari Kepala BPSDM seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Dia menuturkan, BPSDM memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur negara, baik di pusat maupun daerah. Sejak zaman Orde Baru hingga sekarang, BPSDM menjadi salah satu tulang punggung penting penyelenggara diklat teknis dan kompetensi baik untuk di tingkat pimpinan, administrator dan pejabat struktural pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Tito meminta BPSDM untuk terus memutakhirkan kurikulumnya yang sesuai dengan perkembangan zaman. Pasalnya, zaman telah berubah dan diklat-diklat teknis yang “out-of-date” baiknya digantikan dengan jenis diklat kompetensi yang lebih menjawab tuntutan perkembangan masyarakat.

“Dan yang sangat penting juga, diklat jangan hanya terfokus pada kompetensi teknis. Namun juga mengembangkan aspek integritas aparatur pemerintahan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini