Kasus Jiwasraya: Bos Bank Mandiri dan BCA Urung Diperiksa Jadi Saksi

Bisnis.com,24 Feb 2020, 21:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal periksa bos PT Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya hari ini Senin 24 Februari 2020.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan tim penyidik masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran bos BCA dan Bank Mandiri pada pemeriksaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya hari ini. 
 
Dia juga mengimbau bos Bank Mandiri dan BCA kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Jadi sampai dengan malam ini (Senin 24/2/2020), pejabat dari Bank Mandiri dan BCA belum terkonfirmasi kedatangan mereka ya, kami minta agar kooperatif ya," tuturnya, Senin (24/2/2020) malam.
 
Menurutnya, tim penyidik bakal memanggil ulang bos Bank Mandiri dan BCA untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut.
 
"Nanti akan dilakukan pemanggilan ulang," katanya.
 
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 
 
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 
 
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang. 
 
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini