11 Kota Dikarantina di Italia karena Virus Corona, Warga Keluar dan Masuk Didenda

Bisnis.com,24 Feb 2020, 07:08 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pasien kanker lanjut usia menjadi orang ketiga yang diketahui terinfeksi virus corona dan meninggal di Italia, kata pejabat kesehatan setempat.

Kejadian itu menunjukkan jumlah orang yang tertular virus mematikan itu terus meningkat. Wanita itu meninggal di sebuah rumah sakit di kota kecil Crema, Lombardy, sehingga menebar ketakutan akan virus tesebut di Italia.

Sebelumnya, seorang wanita berusia 77 tahun juga meninggal dunia pada hari Sabtu (22/2/2020) dan seorang pria berusia 78 tahun pada Jumat (21/2/2020) yang merupakan korban pertama virus corona di Eropa.

Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mendesak warganya untuk tidak menyerah pada kepanikan dan mengikuti saran dari otoritas kesehatan.

"Kita seharusnya tidak takut karena meningkatnya angka kematian," katanya kepada stasiun radio publik Rai Uno seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Senin (24/2/2020).

Dalam wawancara disebutkan bahwa kasus itu ditemukan karena pihaknya sedang melakukan ribuan pemeriksaan.

Kepala Departemen Perlindungan Sipil Italia, Angelo Borrelli mengatakan dalam konferensi pers bahwa 152 orang sekarang dinyatakan positif mengidap viruscorona, termasuk tiga orang yang meninggal.

Pasien kanker itu telah dirawat di rumah sakit selama beberapa hari, kata kepala kesehatan Lombardy, Giulio Gallera.

"Dia telah diuji dan mereka sudah tahu dia terjangkit irus Corona," kata Gallera.

Namun, masih terlalu dini untuk mengetahui apakah virus corona penyebab sebenarnya kematian.

Sebelas kota, 10 di Lombardy dan satu di Veneto mulai dikarantina dan penduduknya dilarang pergi. Pemerintah daerah telah memerintahkan tempat berkumpul, seperti bar, restoran, dan diskotek untuk ditutup.

Sekolah di seluruh wilayah yang terkena dampak akan tetap ditutup mulai minggu depan.

Pemerintah Italia juga dilaporkan menerapkan tindakan keras (drakonian) guna menghentikan wabah mematikan itu di utara negara tersebut.

Salah satu tindakan itu termasuk mengenakan denda pada siapa pun yang tertangkap masuk atau meninggalkan daerah yang terkena wabah seperti dikutip TheGuardian.com.

Tindakan itu diambil setelah tiga orang dipastikan meninggal kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini