Rekening WanaArtha Life Diblokir, OJK Minta Pemilik Talangi Klaim Nasabah

Bisnis.com,24 Feb 2020, 15:28 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo
Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia (JSKY) Jackson Tandiono (kedua kiri) didampingi Investor Relation Theodorus Halim (kiri) berbincang dengan Dirut PT Asuransi Jiwa Adisarana Wana Artha (WanaArtha Life) Yanes Matulatuwa, sebelum konferensi pers, di Jakarta, Rabu (9/5/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan pemegang saham perusahaan asuransi menyiapkan talangan selama rekening dibekukan aparat hukum termasuk pemilik Wanaartha Life.

Talangan ini guna memastikan seluruh klaim yang masuk tetap dibayar seperti semula.

Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan berdasarkan aturan yang berlaku maka pemilik harus bertanggung jawab.

“Kita mengacu kepada aturan yang berlaku. Pemegang saham harus menyediakan  buffer selama rekening efek dibekukan,” kata Ahmad, Senin (24/2/2020).

Menurutnya, permintaan pemenuhan dana talangan ini sudah  disampaikan kepada pemegang saham. Untuk itu otoritas mengharapkan dapat segera dilaksanakan sehingga pembayaran klaim nasabah tidak terganggu.

Sebelumnya disebutkan rekening PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArthe Life diblokir oleh Kejaksaan Agung karena dinilai terkait kasus Jiwasraya.

Selain Jiwasraya, sejumlah rekening efek perusahaan asuransi lainnya juga disebut-sebut kena blokir. Untuk itu otoritas meminta perusahaan yang merasa tidak terkait kasus Jiwasraya melakukan klarifikasi ke penegak hukum sehingga pemblokiran rekening dapat dipercepat pelepasannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini