Hutama Karya Pastikan SPM Seluruh Tol Di Bawah Pengelolaannya Terpenuhi

Bisnis.com,24 Feb 2020, 18:38 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Foto udara jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, sepanjang 149,9 km, yang merupakan bagian dari Trans Sumatra, di Lampung, Senin (29/4/2019)./JIBI/Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) berkomitmen untuk menerapkan standar pelayananan miminal di seluruh ruas tol yang dikelolanya baik di wilayah Sumatra maupun di sebagaian Pulau Jawa.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa Hutama Karya selalu melakukan pemeliharaan jalan tol secara berkala sesuai standar pelayanan minimal (SPM).

“Jadi kalau ada kondisi fisik jalan tol yang kurang baik seperti jalannya tiba-tiba berlubang, tanah di sekitar jalan longsor, atau kendala lainnya, maka kami segera tangani dengan cepat,” katanya dalam siaran pers, Senin (24/2/2020).

Hutama Karya, lanjut Aries, akan terus melakukan pemeliharaan secara rutin, mulai dari pemeliharaan preventif terhadap jalan dengan cara memperlambat laju kerusakan jalan, rehabilitasi perkerasan, hingga pemeliharaan rutin khusus untuk ruas tol yang masih dalam masa pemeliharaan kontraktor.

Menurutnya, pelayanan dari segi kualitas fisik jalan hingga fasilitas yang disediakan di sepanjang jalan tol, terus ditingkatkan guna memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna yang melintas.

Saat ini, Hutama Karya telah mengoperasikan 368 kilometer Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dengan perincian ruas Medan - Binjai seksi 2 dan 3 sepanjang 17 kilometer, Palembang – Indralaya sepanjang 22 kilometer, Bakauheni – Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer, dan ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung sepanjang 189 kilometer.

Sedangkan untuk sebagian wilayah Pulau Jawa, ruas tol yang dioperasikan Hutama Karya antara lain adalah ruas tol Akses Tanjung Priok sepanjang 11,4 kilometer dan ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi S sepanjang 12,9 kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini