Dorong Pertumbuhan 7%, Ini Langkah Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY

Bisnis.com,24 Feb 2020, 21:07 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi. Petugas Bea Cukai mengecek barang kiriman luar negeri/Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Pemanfaatan fasilitas fiskal maupun nonfiskal dari Bea Cukai diharapkan membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang ditarget di angka 7% pada 2023.

Cahya Nugraha, Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mengungkapkan fasilitas fiskal yang bisa dimanfaatkan pelaku ekonomi di antaranya pembebasan, pengembalian dan penangguhan Bea Masuk serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor.

Sedangkan fasilitas non fiskal diberikan melalui pemangkasan birokrasi dan percepatan perizinan.

“Kami memberikan fasilitas fiskal untuk dapat meningkatkan pertumbuhan industri dan pertumbuhan ekonomi," kata Cahya dalam acara 'Mengenal Bea Cukai Lebih Dekat” yang dikutip, Senin (24/2/2020).

Selain pemberian fasilitas, otoritas kepabeanan juga akan menjalankan perannya sebagai community protection. Salah satu implementasinya yakni dengan mencegah barang-barang terlarang masuk ke Jawa Tengah.

"kami juga melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang dilarang dan dibatasi”, ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin juga menyampaikan perihal penyesuaian nilai pembebasan terhadap barang kiriman dari US$ 75 menjadi US$3, merupakan salah satu mekanisme untuk melindungi industi UMKM domestik.

Menurutnya, saat ini terjadi pergeseran pola belanja konsumen saat ini yang berbeda dengan jaman dulu, sekarang banyak orang membeli segala sesuatu melalui e-commerce, sehingga dinilai perlu adanya penyesuaian.

"Ini masukan dari Industri Kecil Menengah (IKM) di dalam negeri. Kami sebagai pemerintah juga harus berlaku adil, kalau kita tidak menyesuaikan nilai pembebasan atas barang kiriman nanti akan mematikan industri kecil kita sendiri,” tuturnya.

?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini