Pemerintah: Indonesia Bisa Kehilangan Fasilitas Tarif Khusus dari AS

Bisnis.com,24 Feb 2020, 14:37 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Sejumlah truk membawa muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah AS yang mengkategorikan Indonesia sebagai negara maju disebut bakal berimplikasi terhadap neraca dagang Indonesia terhadap AS.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan hal ini bisa berimplikasi pada neraca dagang Indonesia terhadap AS yang selama ini surplus menjadi defisit.

"Nanti konsekuensinya bisa ke GSP [Generalized System of Preferences] dan lain-lain," kata Susiwijono, Senin (24/2/2020).

Implikasinya, fasilitas yang selama ini dinikmati oleh Indonesia karena termasuk dalam GSP bisa tidak berlanjut. "Begitu kita keluar dari negara berkembang, ada konsekuensi dari masalah fasilitas perdagangan. Pasti berpotensi defisit, tapi pasti sudah ada langkah-langkah untuk menyelesaikan itu," kata Susiwijono.

Dari fasilitas GSP, Indonesia bisa menikmati pembebasan bea masuk atas 124 produk yang diekspor dari Indonesia ke AS.

Pada 2019, neraca dagang Indonesia terhadap AS mengalami surplus hingga US$9,58 miliar. Surplus neraca dagang tersebut lebih tinggi dibandingkan 2018 yang sebesar US$8,56 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini