Pilkada 2020: Wapres Minta Bawaslu Antisipasi Pelanggaran, Netralitas Aparat Disorot

Bisnis.com,25 Feb 2020, 12:12 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengantisipasi potensi penyimpangan pada pemilihan daerah (Pilkada) serentak 2020.

Hal itu disampaikan pada peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Dia mengatakan, pada IKP 2020, masih ditemukan sejumlah kerawanan, di antaranya ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) yang terdeteksi terjadi di 167 daerah, daftar pemilih ganda di 179 daerah, pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan ada di 133 daerah dan rendahnya partisipasi masyarakat.

"Saya ucapkan selamat pada Bawaslu yang telah berhasil menyusun Indeks Kerawanan Pemilu. Diharapkan dapat dimanfaatkan optimal untuk mengukur potensi kerawanan Pilkada serentak 2020 bagi Bawaslu maupun pihak lain yang berkepentingan," katanya.

Untuk itu, dia berpesan kepada Badan Pengawas Pemilu agar bertugas dengan penuh integritas dalam mengawasi Pilkada serentak 2020.

Kesusksesan pemilu, katanya, bergantung dengan pengawasan yang netral, profesional dan berintegritas. "Bawaslu harus bisa menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Dan saya yakin Bawaslu bisa melaksanakan tugasnya," katanya.

IKP merupakan suatu instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan pemilu. Hal itu diperlukan lantaran dalam setiap penyelenggaraan pemilu terdapat potensi terjadinya kerawanan.

IKP dihasilkan melalui pemetaan terhadap penyimpangan yang terjadi pada Pemilu 2019. Indeks ini dibuat sebagai langkah antisipasi terjadinya tindakan melanggar aturan pada Pilkada 2020.

"Dengan Pemilu yang kondusif akan melahirkan pemimpin yang demokratis, jujur dan berpihak pada keoentingan rakyat."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini