DPR: Pemerintah Wajib Amankan WNI Dari Ancaman Virus Corona di Daegu

Bisnis.com,25 Feb 2020, 16:21 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Karyawan pabrik masker di Changyuan, Provinsi Henan, memeriksa hasil pekerjaannya di tengah tingginya permintaan masker di China selama berjangkitnya wabah COVID-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta segera melakukan langkah cepat untuk mengamankan WNI yang berpotensi terpapar virus corona (covid-19) di Korea Selatan, terutama yang saat ini berada di kota Daegu.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (25/2/2020). Pasalnya, kota Daegu dinilai sebagai episentrum baru penyebaran virus Corona.

Mengutip data soal virus Corona, Saleh mengtakan, terdapat 893 orang yang sudah positif terinfeksi di Daegu. Sementara itu, tujuh di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

“Ini kan perkembangan terbaru yang perlu diantisipasi. Saya dengar, WNI di sana juga banyak. Selain kuliah, mereka juga ada yang dilaporkan sebagai pekerja migran. Pemerintah diharapkan tidak terlambat dalam melakukan penanganan,” katanya.

Dia mengaku telah mendengar bahwa Kementerian Luar Negeri telah memberikan peringatan kepada warga Indonesiia di sana.

“Tentu itu belum cukup. Pemerintah diminta juga melakukan simulasi evakuasi WNI jika nanti ternyata dibutuhkan. Selain itu, pendataan WNI di sana menjadi sangat penting,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR itu.

Pengawasan, pengamanan, dan evakuasi WNI di luar negeri dinilai memang tidak mudah, katanya. Namun demikian, keselamatan mereka harus menjadi prioritas negara. Karena itu, berbagai upaya berkenaan dengan hal itu sangat perlu dilakukan.

“Kita punya hubungan yang baik dengan pemerintah Korea Selatan. Tentu tidak sulit untuk berkomunikasi dengan otoritas setempat,” katanya. Bahkan, menurutnya, pemerintah Korea Selatan akan memberikan bantuan jika Pemerintah Indonesia memang membutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andya Dhyaksa
Terkini