KLHK: Sampah Plastik Kemasan Harus Berkurang 30 Persen Pada 2029

Bisnis.com,25 Feb 2020, 22:15 WIB
Penulis: Dewi Andriani
Pekerja mengemas biji plastik usai dijemur di salah satu industri pengolahan limbah plastik di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menargetkan para produsen mengurangi sampah dari produk dan atau kemasan produk sebesar 30 persen pada 2029.

Sampah plastik telah menjadi masalah besar dunia, termasuk di Indonesia. Salah satu sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan produk sehingga perlu adanya komitmen dari berbagai pihak untuk saling berkolaborasi menyelesaikan persoalan tersebut..

Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan, Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK Ujang Solihin Sidik  mengatakan target pengurangan sampah plastic kemasan tersebut telah menjadi bagian dari Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Oleh Produsen. Hal itu telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Target tersebut akan tercapai jika produsen terus melakukan inovasi dan membantu mengedukasi konsumen untuk menerapkan gaya hidup yang lebih bijak dalam menggunakan plastik serta mengelola sampah dari rumah tangga,” ujar Ujang, Selasa (25/2/2020).

Sebagai bentuk komitmen mengurangi sampah plastik, PT Unilever Indonesia Tbk menghadirkan refill station pertamanya yang berlokasi di Saruga Package-free Shopping Store, Bintaro.

Nurdiana Darus, Head of Corporate Affair & Sustainability Unilever Indonesia, mengatakan proyek uji coba Refill Station ini merupakan salah satu contoh penerapan konsep ekonomi sirkular (circular economy). Konsep ini mengedepankan pentingnya unsur penggunaan kembali dan daur ulang, serta mereduksi penggunaan plastik.

“Ini sejalan dengan komitmen Unilever secara global untuk paling lambat tahun 2025 mengurangi setengah dari penggunaan virgin plastic atau plastik baru, mempercepat penggunaan plastik daur ulang, serta mengumpulkan dan memproses kemasan plastik lebih banyak daripada yang dijualnya,” tutur Nurdiana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini