PTBA Diperkirakan Royal Bagi Dividen, Ini Sebabnya

Bisnis.com,25 Feb 2020, 12:41 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
PTBA. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kresna Sekuritas memprediksi PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) bakal royal membagikan dividen pada 2020 seiring dengan rencana induk usaha melakukan akuisisi.

Analis Kresna Sekuritas, Robertus Yanuar Hardy mengatakan perusahaan pelat merah itu setidaknya akan menyamai rasio pembayaran dividen atau dividen payout ratio tahun lalu sebesar 75 persen.

Menurutnya, pemerintah akan meminta kue yang besar untuk mendanai proyek akuisisi 20 persen saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).

“Tahun ini PTBA akan besar payout ratio-nya karena pemerintah butuh dana untuk akuisisi INCO,” katanya kepada Bisnis.com pada Selasa (25/2).

Robertus memperkirakan pendapatan PTBA tahun lalu dapat menyentuh Rp21,45 triliun dengan laba bersih sebesar Rp4,09 triliun. Dengan kata lain, perusahaan minimal akan membagikan dividen sebesar Rp3,06 triliun.

Menurutnya akan ada penurunan pada 2019 karena pada tahun sebelumnya kinerja PTBA sudah naik signifikan. Pasalnya, pada tahun lalu PTBA mengantongi pendapatan Rp21,16 triliun. Realisasi itu naik 8,71 persen dari Rp19,47 triliun pada 2017.

Adapun laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp5,02 triliun pada 2018. Pencapaian itu naik 12,23 persen dari Rp4,47 triliun pada 2017.

“Dibilang tertekan itu enggak juga, karena pencapaian PTBA pada 2018 memang sangat tinggi sekali. Jadi, penurunan sedikit saja pada 2019 tidak bisa dianggap tertekan, wajar saja,” katanya.

Selain itu, Robertus mengatakan meskipun mendekati musim pembagian dividen bisa jadi IHSG tidak akan terkerek naik. Sebab, sentimen global dan regional yang terpapar virus corona masih akan jadi penekan laju indeks.

Sebelumnya, MIND.ID mengumumkan bakal menggelontorkan dana sebesar US$500 juta atau setara dengan Rp7,048 triliun untuk mengaakuisisi saham INCO sebesar 20 persen yang dianggarkan pada tahun ini.

Induk BUMN tambang itu telah menyetujui dokumen sales purchase aggreement, share holders aggreement, dan off taker aggreement. Dengan begitu Inalum dan INCO bisa masuk tahap Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini