Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah, melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), pernah melakukan pembelian saham atau buyback saham bank-bank BUMN atau pelat merah yang rontok saat krisis keuangan global melanda pada 2008.
Sofyan Djalil, Menteri BUMN kala itu, mengatakan buyback saham BUMN harus membawa keuntungan bagi emiten yang bersangkutan dan disetujui oleh rapat umum pemegang saham (RUPS).
Saat itu, IHSG sempat terkoreksi 10,38 persen menyentuh 1.451,669 pada Oktober 2008 dan berada di posisi terendah di level 1.111,390 pada 28 Oktober 2008 hingga mendorong Bursa Efek Indonesia mensuspen perdagangan saham di seluruh pasar.