Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan lima catatan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dalam menyiapkan opsi-opsi penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Berdasarkan dokumen Bahan Masukan Rapat Panja Permasalahan Jiwasraya yang diperoleh Bisnis, DPR mengajukan sejumlah catatan terkait opsi penyehatan perseroan.
Dalam dokumen itu dijelaskan Kementerian BUMN harus memperhatikan dasar hukum dari opsi yang disiapkan. Hal tersebut bertujuan agar opsi yang diajukan dan kemudian dipilih tidak akan menimbulkan permasalahan baru.
"Komisi VI DPR meminta Menteri BUMN untuk mengkaji lebih lanjut terkait opsi penyelamatan pemegang polis dengan memperhatikan timeline masing-masing opsi sehingga awal penyelesaian tidak melebih akhir Maret 2020," tertulis sebagai poin kedua dalam dokumen tersebut.
Selanjutnya, DPR meminta agar Kementerian BUMN memperhatikan perhitungan kuantitatif dari setiap opsi sehingga diperoleh besaran dana yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. Hal tersebut harus memperhatikan kekuatan cash flow yang dimiliki oleh negara.
Keempat, para anggota dewan mensyaratkan Kementerian BUMN untuk memperhatikan dampak sistemik dari setiap opsi yang ditawarkan. Selanjutnya kelima, DPR meminta agar pencicilan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis mulai dilakukan pada akhir Maret 2020.
"Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan [OJK], dan instansi terkait," tertulis dalam dokumen tersebut sebagai syarat pencicilan pembayaran.
Wakil Ketua Komisi VI DPR dan Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima ketika dikonfirmasi menjelaskan rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya untuk mencari titik terang dari masalah Jiwasraya. Rapat itu pun fokus membahas berbagai opsi penyehatan yang diajukan Kementerian BUMN.
Aria menyatakan suntikan modal kepada Jiwasraya merupakan salah satu opsi yang menjadi pembahasan, tetapi hal tersebut belum ditetapkan. Sebelumnya, tersiar informasi bahwa pennyuntikan modal oleh pemerintah akan mencapai Rp15 triliun.
"Belum ada itu [besaran nilai penyuntikan modal], Rp15 triliun, Rp10 triliun, Rp5 triliun, belum ada keputusan sama sekali. Yang jelas opsi penyehatan harus menutup semua defisit tanggung jawab yang ada," ujar Aria, Selasa (25/2/2020).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa terdapat berbagai opsi penyehatan Jiwasraya, meskipun dia tidak menyampaikan terkait opsi penanaman modal. Menurutnya, opsi-opsi yang ada tersebut memerlukan persetujuan dari sejumlah pihak.
"Memang ini butuh koordinasi dengan Komisi VI dan XI, juga menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dan Kementerian Keuangan. Namun, opsi-opsi itu kami arahkan memang nanti bagaimana opsi yang terbaik untuk keadilan masyarakat," ujar Tiko usai rapat bersama Jiwasraya dan Komisi VI DPR, Selasa (25/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel