Bisnis.com, JAKARTA — Secara mengejutkan, Temasek Holdings Pte mengumumkan kebijakan pembekuan gaji untuk memerangi merebaknya wabah virus corona.
Dikutip dari keterangan resminya, Selasa (25/2/2020), kebijakan ini meliputi pembekuan kenaikan gaji semua staf pada periode April 2020, karyawan senior diminta menyisihkan gajinya secara sukarela, dan karyawan senior diminta menyisihkan gajinya maksimal 5 persen dari gaji pokok mereka selama setahun.
Berbagai dana yang dikumpulkan melalui kebijakan ini akan didonasikan oleh Temasek kepada sejumlah program inisiatif dan komunitas yang membutuhkan bantuan, salah satunya T-Touch untuk mendukung penanganan penyakit menular secara global. Di antaranya membantu menyediakan cairan pembersih tangan untuk para pekerja yang berada di garis depan, seperti tenaga medis, transportasi, keamanan, dan pendidikan.