Konten Premium

Benny Tjokro Terjerat Jiwasraya, Pemegang Saham RIMO Berubah

Bisnis.com,26 Feb 2020, 18:34 WIB
Penulis: Gajah Kusumo

Bisnis.com, JAKARTA — Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan kasus korupsi penempatan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kasus tersebut terus bergulir sejak Bentjok, panggilan akrab untuk Benny Tjokrosaputro, ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Januari 2020. Apalagi kerugian dari dugaan korupsi juga terus membengkak, dari semula Rp13 triliun menjadi Rp17 triliun.

Seiring dengan berkembangnya kasus tersebut, banyak aset-aset Benny yang disita dan bahkan merembet hingga pemblokiran 800 rekening efek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gajah Kusumo
Terkini