Kasus Jiwasraya Goncang Industri Keuangan, OJK : Lebih ke Sentimen  

Bisnis.com,26 Feb 2020, 16:12 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan saat pembukan perdagangan 2019 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dampak kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap industri asuransi cukup kecil. Meski begitu, keberadaan perusahaan sebagai asuransi milik negara membuat kasus gagal bayar ini menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.

"Kalau kita lihat, porsi Jiwasraya dibandingkan dengan total [aset] industri asuransi masih cukup kecil, hanya 1 persen, dampak dari Jiwasraya ini total kecil sekali. Namun, memang ini memberikan satu informasi kesimpangsiuran masyarakat," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya, di tengah berbagai kasus asuransi yang mengemuka, kinerja industri pada 2019 tetap posisitif. Wimboh menyebutkan masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap masalah Jiwasraya karena proses penyehatan bisnis terus berjalan. Demikian juga proses hukum yang berproses di Kejaksaan Agung. Otoritas pun menyatakan akan turut menyehatkan ekosistem sektor jasa keuangan, bukan hanya asuransi.

"Sektor keuangan yang kami betulkan, ya salah satunya Jiwasraya. Dan Jiwasraya ini yang paling penting adalah bagaimana solusi ke depan, agar masyarakat confident kembali kepada sektor jasa keuangan," uajr dia.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa nilai aset Jiwasraya pada 2019 tercatat sebesar Rp22,03 triliun. Jumlah tersebut berkisar 1,6 persen dari total aset industri asuransi dan 0,19 persen dari total aset industri jasa keuangan sebesar Rp11.300 triliun.

"Hal ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Asuransi Jiwasraya," ujar Sekar pada Rabu (26/2/2020).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini