OJK Siapkan Pembatasan Bancassurance, Simas Jiwa: Kami akan Sesuaikan Produk

Bisnis.com,26 Feb 2020, 23:24 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Simas Jiwa menyatakan akan melakukan penyesuaian produk jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melakukan pembatasan produk bancassurance.

Direktur Utama Simas Jiwa Soegeng Wibowo menjelaskan pihaknya akan mematuhi apapun keputusan OJK sebagai regulator. Namun, pelaku industri memerlukan penyesuaian rencana bisnis jika pembatasan produk bancassurance tersebut berlaku.

"Apapun keputusan OJK akan kami laksanakan, kami akan sesuaikan produk-produk yang diizinkan untuk dijual," ujar Soegeng kepada Bisnis, Rabu (26/2/2020).

Dia berharap apapun keputusan otoritas akan memberikan dampak positif bagi industri asuransi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan bahwa pihaknya akan meninjau kembali banyaknya produk asuransi yang dipasarkan melalui kanal bancassurance. Secara khusus, otoritas akan menyoroti produk-produk asuransi yang mengandung investasi.

"Jadinya harus kami luruskan ke depan, instrumen mana saja yang boleh dijual lewat perbankan. Kalau itu proteksi oke lah, kalau investasi nanti dulu, akan kami lihat," ujar Wimboh pada Rabu (26/2/2020).

Menurutnya, otoritas telah melakukan diskusi panjang lebar bersama Bank Indonesia mengenai rencana pembatasan tersebut. Hasilnya, otoritas akan membuat ketentuan mengenai produk asuransi seperti bagaimana yang boleh dipasarkan melalui bancassurance.

Langkah itu merupakan bagian dari rencana otoritas untuk memperbaiki sektor jasa keuangan yang saat ini sedang menjadi sorotan, khususnya industri asuransi jiwa. Menurut Wimboh, OJK akan melakukan perbaikan secara menyeluruh, mulai dari industri asuransi, pasar modal, dan sektor-sektor lainnya yang berkaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini