Sri Mulyani Ungkap Opsi Bailout Jiwasraya Pakai APBN 2021

Bisnis.com,26 Feb 2020, 12:44 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai pengelolaan dana desa saat tatap muka dengan para ketua adat se-Bali di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (14/3/2019)./ANTARA-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait opsi-opsi penyelamatan PT Asuransi Jiwasyara (Persero) oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sri Mulyai ketika CEO CT Corp Chairul Tanjung menanyakan langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya dalam acara diskusi CNBC Economic Outlook 2020 di Hotel Ritz-Charlton, Rabu (26/2/2020).

Srimul menjawab pemerintah sudah menyerahkan penanganan kasus Jiwasraya kepada Kementerian BUMN dan penengak hukum. Meski demikian, dia mengakui adanya opsi pemberikan suntikan modal pemerintah melalui instrumen APBN.

"Jika ada intervensi Kemenkeu [terkait penyelamatan Jiwasraya], maka akan masuk ke UU APBN. Kalau kita lihat di APBN 2020 kan tidak ada pos sekarang ini. Mungkin masuk ke APBN 2021, nanti kami akan sampaikan dulu ke Komisi VI dan XI DPR RI," ujarnya, Rabu (26/2/2020).

Dia mengatakan Kementerian Keuangan saat ini berstatus sebagai ultimate shareholder dari Kementerian BUMN dan Asuransi Jiwasraya. Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan menghitung berapa kewajiban yang harus dihadapi termasuk kemampuan aset dan ekuitas Jiwasraya.

Menurutnya, ada perbedaan (gap) antara kewajiban dan total aset perusahaan pelat merah tersebut. Karena itu, Kementerian BUMN mulai merestrukturisasi semua instrumen keuangan Jiwasraya. Berbagai opsi dilakukan, mulai dari maksimalisasi asuransi tradisional, unit linked, atau metode lainnya.

"Pokoknya ada treatment untuk memberikan rasa keadilan atau fairness, baik untuk pemegang polis dan keuangan negara. Kami lihat dulu proposal yang lebih final ada angka-angkanya, termasuk berbagai kemungkinan. Dari situ, kami bisa mendapat gambaran komplit mengenai what, went, wrong [kesalahan], good corporate governance [tata kelola pemerintahan], dan law enforcement [penegakan hukum]," tutur Srimul.

Komisi VI DPR RI menyatakan langkah-langkah penyehatan Jiwasraya, khususnya terkait rencana penyuntikan dana senilai Rp15 triliun sebagai salah satu opsi yang mungkin diambil. Pemerintah dikabarkan menyuntikkan dana Rp15 triliun pada Jiwasraya dalam bentuk penanaman modal negara (PMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini