Arab Saudi Setop Umrah, Asuransi Syariah Perbaharui Polis Nasabah

Bisnis.com,27 Feb 2020, 19:38 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Pengunjung mencari informasi paket perjalanan ibadah umrah pada pameran umrah haji se-Jawa Barat bertajuk Sapuhi Umroh Juara 2020 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA Penghentian sementara izin ibadah umrah oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi berdampak ke  asuransi syariah untuk perjalanan umrah.

Direktur Asuransi Central Asia (ACA) Debbie Wijaya menyatakan dampak penghentian izin ibadah umrah dapat terlihat dari data Kementerian Agama.

"Berapa besar dampaknya terlihat dari data Kementerian Agama," kata Debbie, Kamis (27/2/2020).

Adapun berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jemaah umrah asal Indonesia mencapai 1.050.000 orang. Setiap jamaah diwajibkan memiliki asuransi dengan nilai premi minimal Rp50.000.  Dengan kondisi ini maka potensi premi yang hilang mencapai Rp50,2 miliar.

Direktur Utama PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. (Adira Insurance) Julian Noor menyatakan secara bisnis kebijakan penghentian sementara izin umrah tidak berpengaruh langsung terhadap industri.

"Dengan adanya penutupan ini dampaknya lebih ke pergeseran produksi. Karena keberangkatan umrah tetap akan berlanjut [setelah wabah mereda],” katanya.

Meski tidak merinci nilai bisnis asuransi perjalanan umrah di unit syariah Adira Insurance, Julian memaparkan bagi jemaah yang sudah membayar premi maka akan dilakukan pembaharuan penjaminan disesuaikan dengan tanggal keberangkatan yang baru.

"Harapannya penutupan ini tidak terlalu lama, jadi jemaah umrah dari Indonesia tetap bisa melakukan ibadah," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini