Kebijakan Kemenkeu Disambut Positif Ammdes

Bisnis.com,27 Feb 2020, 20:30 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Pekerja membersihkan purwarupa kendaraan perdesaan, di Klaten, Jawa Tengah, Minggu (17/9)./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Penambahan anggaran bea masuk ditanggung pemerintah untuk industri kendaraan bermotor, temasuk alat mekanis multiguna perdesaan atau Ammdes disambut positif PT Kreasi Mandiri Wintor Indonesia (KMWI).

Langkah pemerintah untuk menambah anggaran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 12/2020 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2020.

Dalam beleid tersebut, anggaran untuk sektor pembuatan komponen kendaraan bermotor, termasuk Ammdes, meningkat menjadi Rp131,32 miliar dari anggaran tahun sebelumnya yakni Rp101 miliar.

Upaya pemerintah itu disambut positif oleh KMWI, anak perusahaan PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), selaku produsen Ammdes yang pada tahun lalu menggelontorkan dana investasi sebesar Rp200 miliar.

"Dengan adanya insentif tersebut, pasti akan sangat banyak membantu kami sebagai pelaku industri untuk mengimprovisasi production cost kami," kata Presiden Direktur KMWI Reza Treistanto, saat dihubungi Bisnis, Kamis (27/2/2020).

Kendati demikian, Reza tidak buru-buru mengatakan bahwa akan ada penyesuaian harga terhadap Ammdes. Menurutnya, penyesuaian harga tidak melulu dipengaruhi oleh insentif tetapi juga oleh banyak faktor.

Dia berharap, kehadiran insentif itu mampu menggenjot produksi Ammdes sehingga dapat diterima secara luas oleh masyarakat pedesaan. Ammdes saat ini diproduksi di pabrik KMWI di Citeureup dengan kapasitas terpasang mencapai 3.000 unit per tahun.

"Saat ini produksi mencapai 3.000 unit dan siap diperbesar apabila permintaannya telah melebihi kapasitas terpasang," tuturnya.

Kehadiran Ammdes bertujuan membantu aktivitas yang berkaitan dengan perekonomian desa. Kendaraan ini diklaim mengandung 70 persen komponen lokal dan sekitar 184 komponennya diproduksi industri kecil menengah.

“Ammdes merupakan alat mekanis yang dapat diterapkan dengan beragam aplikasi sesuai dengan kebutuhan di desa,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini