Dapat Insentif Pariwisata, Ini Langkah Pemprov Sumut

Bisnis.com,27 Feb 2020, 21:05 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Dermaga Parapat Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara./Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyambut baik insentif pajak yang diberikan pemerintah bagi 10 destinasi pariwisata yang terdampak virus corona.

Kepala Bidang Bina Pemasaran Pariwisata Muchlis menyampaikan Kawasan Danau Toba menjadi salah satu destinasi wisata yang mendapat pembebasan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan. Ada 8 kabupaten yang berada di Kawasan Danau Toba yakni Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Karon, Dairi, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Utara.

Pemprov akan mengoptimalkan fasilitas pembebasan pajak hotel dan restoran selama enam bulan itu, untuk memulihkan sektor pariwisata yang terpukul akibat wabah virus corona. Sebagai informasi, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Sumut sekitar 46,75% terhadap total kunjungan 2019 berasal dari Malaysia, diikuti Singapura 6,24%, dan China 3,43%.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan pelaku usaha hotel dan restoran, serta pemerintah kabupaten/kota di sekitar Kawasan Danau Toba untuk memanfaatkan momentum tersebut. "Kami akan mengambil peluang ini untuk promosi. Harga kamar hotel dan restoran menjadi lebih murah dengan insentif itu," katanya dikutip pada Kamis (27/2/2020).

Lebih lanjut, Muchlis menambahkan promosi pariwisata terutama bakal digencarkan untuk wisatawan lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini