Pemkab Karawang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Bisnis.com,27 Feb 2020, 14:45 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana alam menyusul semakin meluasnya daerah yang dilanda banjir hingga 26 kecamatan.

Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Acep Jamhuri, mengatakan hingga saat ini banjir sudah merendam hampir seluruh wilayah di Karawang. Kondisi itu terjadi akibat tingginya curah hujan yang membuat beberapa sungai meluap.

Dari 30 kecamatan yang ada di Karawang, 26 kecamatan di antaranya dilanda banjir.

Catatan Badan Penanggulagan Bencana Daerah, sekitar 14 ribu rumah yang terdiri atas 15.754 keluarga dan 47 ribu jiwa terdampak banjir.

"Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, status kebencanaan menjadi tanggap darurat," katanya, Kamis (27/2/2020).

Ia mengatakan, sebelumnya status kebencanaan di Karawang itu siaga. Tapi mulai Rabu (26/2) statusnya ditingkatkan menjadi tanggap darurat banjir hingga 14 hari ke depan.

Seiring dengan peningkatan status itu, Acep mengintruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang turun langsung ke lapangan membantu masyarakat terdampak banjir.

"Saat ini pemerintah telah upaya membantu evakuasi dan menyiapkan pengungsian serta menyalurkan bantuan logistik," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini