PELARANGAN UMRAH: Kemenag Cirebon Masih Layani Surat Rekomendasi Paspor

Bisnis.com,27 Feb 2020, 16:02 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon masih melayani rekomendasi pembuatan paspor untuk calon jemaah umrah, di tengah ramainya isu pelarangan umrah oleh Arab Saudi.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan aduan dari masyarakat yang akan umrah. Sebagian besar mereka mungkin melapor ke biro pemberangkatan atau travel,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Khidir, Kamis (27/2/2020).

Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, pada hari-hari sebelumnya mampu menerbitkan hingga 20 surat rekomendasi untuk pembuatan paspor bagi masyarakat yang ingin umrah. Sedangkan hari ini, kata Khidir, pihaknya hanya menerbitkan satu surat rekomendasi pembuatan paspor umrah.

Khidir mengimbau, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon yang ingin melakukan pembatalan atau konfirmasi terkait pelarangan sementara umrah ke tanah suci, diminta langsung mendatangi biro atau travel pemberangkatan.

“Kewenangan kami cuma menerbitkan surat rekomendasi, berbeda dengan haji,” katanya.

Seperti diberitakan, Arab Saudi untuk sementara waktu menangguhkan kedatangan jemaah umrah dari luar negara, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Pelarangan ini berlaku untuk negara lain, tidak hanya Indonesia. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini