Kamus Bisnis: Investor Harus Tahu Istilah Dividend Trap

Bisnis.com,27 Feb 2020, 12:18 WIB
Penulis: M. Taufikul Basari
Pengunjung menggunakan ponsel memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan harga saham di Jakarta, Jumat (31/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah laporan tahunan keluar, perusahaan-perusahaan publik yang meraih laba biasanya membagikan sebagian cuan yang diperoleh tahun lalu ke pemegang sahamnya, atau bagi-bagi dividen.

Namun, dalam trading saham sehari-hari, pembagian dividen kerap menimbulkan “korban” karena trader masuk dalam “dividend trap.” Istilah dividend trap atau jebakan dividen menggambarkan penurunan harga saham sehari setelah masa cum date.

Dividend trap ini sudah umum dalam ilmu main saham dengan teknik ‘Bandarmologi,’ yaitu menganalisis pergerakan bandar atau market maker dan mengikuti  ke mana mereka bergerak.

Dalam dunia saham, ada dua sumber keuntungan yang umumnya diincar para pelaku pasar, yaitu capital gain dan pembagian dividen.

Untuk mendapatkan dividen, trader atau investor cukup tercatat sebagai pemegang saham emiten yang akan membagi dividen pada cum date. Cum date atau tanggal cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan.

Beberapa trader atau investor kadang memilih jalan pintas dengan dengan membeli saham di saat cum date dan melepasnya pada saat ex date. Dengan begitu, trader tidak perlu menyimpan saham lama-lama untuk mendapat jatah dividen.

Di saat itulah trader kerap terjebak atau masuk dalam dividend trap. Pasalnya, di hari ex date harga saham bisa saja turun tajam, lebih besar dari nilai dividen yang bakal diperoleh. Hal ini bisa membuat keuntungan dividen menguap begitu saja karena penurunan harga sahamnya tidak tertutup oleh nilai dividen.

Contohnya terjadi pada saham PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (MPMX) tahun lalu. Ketika itu, MPMX akan membagikan dividen jumbo, Rp2,11 triliun atau Rp480 per saham.

Sahamnya terus naik sebelum cum date, dan mencapai penutupan Rp1.450 di hari cum dividend. Artinya, nilai dividen mencapai 33 persen dari harga saham. Suatu jumlah yang lumayan besar.

Namun, saat ex date, 13 Juni 2019, harga sahamnya terjun hingga mencapai ARB atau auto reject bawah di Rp1.090 (turun 25 persen). Jualan saham MPMX di hari itu tidak laku, tak ada yang mau membeli. Jadi, walau menjual di harga terendah sekalipun, tidak ada yang beli.

Sehari kemudian harganya masih turun lagi ke level penutupan Rp890 per saham. Artinya, harga saham sudah turun 38,6 persen dari posisi penutupan saat cum date. Nilai dividen yang yang dipegang investor pun lebih kecil dari angka penurunan nilai sahamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini