Kabareskrim Perintahkan Telusuri Aliran Dana Paslon Pilkada 2020

Bisnis.com,28 Feb 2020, 02:42 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh penyidik Polri di Sentra Gakkumdu Pilkada 2020 menelusuri dana kampanye milik calon petahana.
 
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu berpandangan bahwa seluruh calon petahana yang bakal bertarung pada Pilkada Serentak 2020 nanti, berpotensi memanfaatkan jabatannya agar dapat terpilih lagi pada Pilkada nanti.
 
Menurut Listyo, seluruh penyidik Polri harus mengawasi hal itu, agar Pilkada Serentak 2020 nanti tidak dipenuhi dengan politik uang.
 
"Jadi calon petahana itu kan yang punya peluang paling besar untuk memanfaatkan jabatannya dan mendapatkan keuntungan karena mau terpilih lagi, ini yang harus diawasi betul oleh penyidik Sentra Gakkumdu," tuturnya, Kamis (27/2/2020).
 
Listyo juga memerintahkan seluruh penyidik pada Sentra Gakkumdu agar segera membentuk satgas khusus untuk mencari sumber dana para kandidat berasal dari mana. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan penyidik dalam memproses hukum calon yang menggunakan politik uang.
 
"Mulai sekarang, bentuk Satgas Anti Money Politik untuk melakukan tracking, kira-kira para Paslon ini akan mencari sumber dana dari mana," katanya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini