Jaksa Agung Pastikan Jaksa Agung Muda Ali Mukartono Mampu Tangani Kasus Jiwasraya

Bisnis.com,28 Feb 2020, 12:55 WIB
Penulis: JIBI
Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono yang baru dilantik hari ini, Jumat (28/2/2020), bisa menangani kasus besar seperti PT Asuransi Jiwasraya.

Ali menggantikan M. Adi Toegarisman yang menjabat Jampidsus sejak 2017 dan telah purnatugas.

"Pasti karena kalau saya pilih ya, tentunya yang mampu dan Insya Allah Pak Ali akan sama polanya dengan Pak Adi," kata Jaksa Agung di kantornya pada Jumat (28/2/2020).

Bersama-sama di kejaksaan, Jaksa Agung tahu persis pergerakan ketiganya.  

Burhanuddin berharap Ali bisa bekerja selayaknya yang telah dilakukan Adi selama ini. Adi yang purnatugas tinggal di Jakarta.

"Jadi bisa lakukan koordinasi."

Jaksa Agung mengatakan sejak beberapa hari lalu, Ali sudah menjadi pelaksana harian di Jampidsus ketika Adi mengurusi reformasi birokrasi. Adi kerap kali bertugas ke sejumlah daerah.

“Begitu Pak Ali hari ini masuk, sudah settled, Pak Ali bisa kerja cepat."

Selain Ali Mukartono, Kejaksaan Agung juga melantik Sunarta sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Mangihut Sinaga sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini