Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menyita tambang emas di Lampung milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM), Heru Hidayat, tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinakhodai Erick Thohir pun kemudian bergerak cepat dengan menunjuk PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) untuk mengelola area pertambangan PT Gunung Bara Utama (GBU).
Persoalannya, berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2019 perseroan, Trada Alam Minera dan Adaro Capital Limited ternyata pernah meneken Facility Agreement pada 5 Juli 2019, terkait dengan kucuran pinjaman US$100 juta sebagai modal kerja TRAM.