DPRD Jabar Dukung Relokasi Industri dari Sekitar DAS Citarum ke Rebana

Bisnis.com,28 Feb 2020, 18:26 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanadi/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, mendukung program Pemerintah ‎Jawa Barat yang meminta industri di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum untuk direlokasi ke wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) dan Subang.

Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanadi, mengatakan,‎ selama ini Citarum menjadi salah satu sungai paling tercemar dunia. pernyataan tersebut sudah berkembang di semua lapisan masyarakat.

"Salah satu kontributor pencemaran di Sungai Citarum yakni dari industri. Gubernur dan DPRD sepakat agar industri itu direlokasi. Paling banyak di Bandung," kata Daddy saat ditemui di Kota Cirebon, Jumat (28/2/2020).‎

Realisasi program tersebut, kata Daddy, akan mulai dilakukan pada 2021, lantaran sejumlah infrastruktur di wilayah Segitiga Rebana (Cirebon-Kertajati-Patimban) masih dalam proses pembangunan oleh pemerintah pusat.

Sebagian besar investor dari wilayah Jabar bagian barat, ‎lebih memilih daerah di Jawa Barat, dibandingkan wilayah timur Jabar.

"‎Kami menyayangkan banyak industri yang berpindah ke wilayah Brebes Jawa Tengah, ini ada apa? ‎ Apakah ini dipersulit oleh pemerintah darrah atau seperti apa? Harus segera dibenahi," katanya.‎

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus merumuskan kebutuhan teknis terkait pengembangan Segitiga Rebana. Beberapa di antaranya, membahas peluang yang akan dimanfaatkan industri di kawasan tersebut, terutama pemenuhan tenaga kerja.

Proses validasi data kesiapan tenaga kerja industri yang direlokasi ke Segita Rebana masih dilakukan, diantaranya data tenaga kerja industri dan strata pendidikan.

Suplai tenaga kerja pun akan menggunakan tenaga kerja jadi dari Purwakarta, Subang, Cirebon, dan Majalengka. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini