Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI menilai bahwa industri asuransi jiwa perlu berjaga-jaga seiring merebaknya virus corona yang berpotensi menekan perekonomian global.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa sejauh ini memang tidak terdapat catatan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Namun, penyebarannya di berbagai belahan dunia perlu menjadi perhatian perusahaan-perusahaan asuransi.
"Kalau bicara wabah, Indonesia konon katanya belum ada. Wabah penyakit ini sungguh layak kita cermati serius, bukan hanya dampak pribadi tetapi juga dampak ekonominya," ujar Budi pada Jumat (28/2/2020).
Menurutnya, dalam kondisi penyebaran wabah seperti saat ini industri asuransi jiwa harus bersiaga dengan melakukan pengelolaan perusahaan yang baik. Perusahaan pun perlu memperhatikan pergerakan pasar modal dan menjaga kualitas asetnya dengan baik.
Hal tersebut perlu dilakukan karena sektor jasa di Indonesia saat ini cukup mengalami guncangan. Sektor komoditas pun menghadapi tantangan karena ekspor ke China, negara dengan paling terdampak corona, berpotensi merosot sehingga perekonomian berpotensi terganggu.
"Kalau naik pesawat, bisa dikatakan ini adalah zona turbulensi. Jadi kami berharap agar top management asuransi jiwa sungguh-sungguh membawa pesawatnya dengan baik," ujar dia.
Budi pun menilai bahwa dalam kondisi saat ini, industri asuransi jiwa sangat mengharapkan perhatian yang proporsional dari pemerintah. Selain potensi ancaman corona, sektor asuransi jiwa pun mengalami banyak guncangan akibat sejumlah kasus gagal bayar.
"Kami berharap di zona turbulensi ini mendapatkan dukungan yang proporsional dari pemerintah," ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel