Axa General Insurance Kembalikan Izin ke OJK

Bisnis.com,02 Mar 2020, 16:34 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Karyawan berdiri di dekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pemegang saham mengembalikan izin operasi PT Asuransi Axa Indonesia (Axa General Insurance/AGI) kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Pengembalian ini ini merupakan langkah lanjutan setelah proses penggabungan (merger) PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dengan PT Asuransi AXA Indonesia (AGI) rampung dilakukan per 1 Desember 2019 lalu.

Pengembalian izin usaha ini telah diterima dan disetujui oleh OJK melalui Surat Keputusan OJK Nomor KEP-5/D.05/2020 tertanggal 17 Februari 2020 mengenai Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Asuransi Umum PT Asuransi AXA Indonesia Sehubungan Penggabungan Usaha PT Asuransi AXA Indonesia ke dalam PT Mandiri AXA General Insurance,” jelas Benny Waworuntu, Direktur Kepatuhan MAGI dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2020). Benny menyebutkan penggabungan dua kekuatan menjadi satu entitas asuransi umum menjadikan bisnis dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi.

Pengembalian izin usaha AGI ini merupakan langkah administratif terakhir dari proses merger MAGI dengan AGI. Kami akan senantiasa memperkuat sinergi dan kemampuan MAGI untuk memberikan layanan yang terbaik dan menjangkau lebih banyak nasabah dan masyarakat Indonesia,” jelas Benny

Terhitung semenjak 1 Desember 2019, MAGI menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pembayaran klaim, manfaatperlindungan serta kewajiban dari seluruh polis asuransi yang sebelumnya diterbitkan oleh AGI.

“Kami selalu memberikan prioritas tertinggi terhadap hak yang dimiliki oleh setiap nasabah dan stakeholder kami. Untuk itu, MAGI dan AGI telah menginformasikan kepada nasabah, mitra bisnis, dan pihak ketiga lainnya terkait proses merger, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip perusahaan yang selalu mengedepankan kepentingan mereka.”

Untuk memperbesar bisnisnya, Magi menjalin kemitraan strategis dengan Bank Mandiri. Selain itu perusahaan memiliki 10 kantor pemasaran yang tersebar di 8 kota besar di Indonesia, 348 bengkel rekanan di 93 kota, serta didukung oleh lebih dari 850 agen pemasaran. Pasca merger ini MAGI akan memfokuskan strategi bisnisnya di area yang masih berpeluang luas seperti Commercial Lines, Financial, Marine Cargo, Asuransi Kesehatan dan Perlindungan Gaya Hidup.

“MAGI akan senantiasa melayani seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia sebagai mitra terpercaya guna mencapai kehidupan yang lebih baik,” jelas Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini