Polisi Tangkap Pria Pengirim Pesan Ancaman ke Syifa Hadju

Bisnis.com,02 Mar 2020, 19:21 WIB
Penulis: Newswire
Syifa Hadju/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap artis sinetron Syifa Safira Nuraisah atau yang akrab disapa Syifa Hadju, 19 tahun ditangkap.

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan, mengatakan penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jawa Tengah.

Syifa Hadju sebelumnya melaporkan kasus kekerasan verbal itu ke Polres Tangerang Selatan.

"Pelaku yang berinisial Hafiedz Abdulrahman dengan akun hafiedz_abdulrahman95 dan F 1 Indonesia mengirimkan kata-kata lewat direct message dengan muatan keasusilaan dan pengancaman," kata Iman Setiawan, Senin (2/3/2020).

Menurut Iman saat pelapor yakni Syifa diklarifikasi oleh polisi, yang bersangkutan memberikan tangkapan gambar dari kata-kata yang memuat keasusilaan dan pengancaman itu.

"Berdasarkan laporan polisi LP/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel tanggal 28 Februari 2020 dan kami lacak pelaku, ternyata pelaku berada di Jawa Tengah dan kami tangkap di sana," ujarnya.

Pelaku, kata Iman mengirimkan kata-kata bernada asusila serta mengancam korban. Polisi masih mendalami motif dan alasan pelaku mengirim pesan seperti itu.

"Pelaku ini fans dari korban, motifnya sedang kami dalami. Tersangka kami tangkap di rumahnya," kata dia.

Pelaku, kata Iman, dikenakan tindak pidana sesuai pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam dari tangan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini