Virus Corona Masuk Indonesia, IIMS 2020 Ikuti Arahan Pemerintah

Bisnis.com,02 Mar 2020, 14:02 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Suasan IIMS 2019 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta. /BISNIS.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2020 dipastikan mengikuti kebijakan pemerintah terkait dengan merebaknya wabah virus corona yang telah membuat sejumlah pameran otomotif internasional batal digelar.

Hendra Noor Saleh, Presiden Direktur PT Dyandra Promosindo selaku penyelenggara acara, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu imbauan dari pemerintah terkait dengan penyelenggaraan IIMS 2020, yang berlangsung pada 9 - 19 April di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta.

"Sebelum hari ini, kami berkeyakinan IIMS 2020 tetap berjalan. Namun, dengan pengumuman hari ini, kewaspadaan kami meningkat satu level. Kami juga sedang membaca arah dari pemerintah, apakah dianjurkan untuk ditunda atau bagaimana," kata Hendra saat dihubungi Bisnis, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Sejauh ini, lanjutnya, pihak penyelenggara IIMS 2020 masih bersikap wait and see. Namun, ke depannya, kebijakan terkait dengan penyelenggaraan pameran tersebut dipastikan tidak akan menyimpang dari keputusan pemerintah.

"Apabila kondisi membaik, pameran otomotif IIMS 2020 bakal tetap berlangsung sesuai jadwal. Namun, kalau ada imbauan dari pemerintah untuk menunda, kami tidak mau ambil risiko karena keselamatan manusia nomor satu," tuturnya.

Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah mengonfirmasi dua orang warga Indonesia positif virus corona. Dua orang ini adalah perempuan berusia 64 tahun dan putrinya yang berusia 31 tahun.

Peningkatan eskalasi penyebaran virus corona juga telah membuat sejumlah pameran otomotif bertaraf internasional ditunda. Teranyar adalah pembatalan Geneva International Motor Show (GIMS) 2020. Pameran otomotif itu resmi dibatalkan tiga hari jelang perhelatannya lantaran kasus infeksi virus corona di Swiss.

Otoritas setempat pun melarang kegiatan yang melibatkan lebih dari 1.000 orang hingga 15 Maret 2020. Ini merupakan larangan Dewan Federal yang dikeluarkan pada 28 Februari 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini