PUPR Bantah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan

Bisnis.com,02 Mar 2020, 18:11 WIB
Penulis: Daffa Syaifullah
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membantah kabar yang menyebutkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, proyek tersebut tidak dihentikan. Menurutnya, pemerintah hanya melakukan perbaikan metode kerja selama dua pekan.

"Dua pekan, mulai hari ini (2/3/2020). Bukan dihentikan, tapi untuk diperbaiki metode kerjanya," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/3/2020).

Dia mencontohkan, perbaikan metode kerja tersebut salah satunya dilakukan dengan menutup saluran drainase tol, lalu dibongkar, kemudian dibuat kembali supaya tidak tertutup lagi.

Hal tersebut dikarenakan beberapa waktu lalu di beberapa titik tol mengalami banjir, lantaran saluran drainasenya tertutup.

"Jadi agar mereka bekerjanya bukan hanya mengerjakan infrastrukturnya, namun juga melakukan perbaikan terlebih dahulu," katanya.

Soal pemanggilan pihak-pihak terkait oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Basuki menyampaikan bahwa dia telah melakukan koordinasi dengan mitranya tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan Menteri Perhubungan, mengingat proyek tersebut di bawah Kementerian Perhubungan. Kami hanya membantu di Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan, proyek [kereta cepat] ini masuk kategori jembatan panjang jadi dibantu oleh komisi tersebut," kata Basuki.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono akan melakukan komunikasi internal dengan pemerintah, sebelum mengambil langkah lanjutan terkait dengan penghentian sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini