Kemenhub Susun Standar Pencegahan Corona Sektor Darat

Bisnis.com,02 Mar 2020, 21:27 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Gedung Kementerian Perhubungan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan segera merilis prosedur standar dalam mitigasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di sektor transportasi darat.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan standar penanganan dan pengawasan di bandara dan pelabuhan sudah cukup rigid dibandingkan dengan sektor darat. Rencananya, akan diadakan rapat koordinasi dengan seluruh operator transportasi darat agar ada fasilitas pencegahan yang diberikan kepada penumpang.

“Nanti kami akan sampaikan secara lengkap untuk setiap subsektor seperti apa. Rencananya besok akan dilakukan rakor sekaligus nanti semua operator akan diberikan imbauan,” jelasnya, Senin (2/3/2020).

Menurutnya, dalam rakor tersebut juga diputuskan terkait dengan adanya pembatasan sementara pergerakan penumpang.

Lebih jauh, imbuhnya, langkah antisipasi juga memungkinkan untuk menambah fasilitas pendeteksi suhu tubuh. Namun, langkah tersebut perlu dipikirkan lebih jauh karena cakupan transportasi darat sangat luas.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas, terutama saat menggunakan angkutan umum transportasi darat.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengaku baru memperoleh informasi adanya WNI yang terjangkit virus Corona. Upaya pencegahan perlu dilakukan, khususnya bagi masyarakat yang mengakses angkutan darat, Transjakarta, bus dan sebagainya, agar virus tidak meluas.

“Jadi kami mengimbau masyarakat sekarang di tempat-tempat umum terutama transportasi umum kita gunakan masker saja,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini