Petugas KRL Larang Penumpang Meludah Sembarangan

Bisnis.com,03 Mar 2020, 12:19 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Warga menggunakan masker yang baru di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/3/2020).Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, CITAYAM - Petugas PT Kereta Commuter Indonesia (KRL Jabodetabek) mengumumkan kepada pengguna fasilitas kereta untuk tidak meludah sembarangan di stasiun dan di dalam kereta.

Belakangan, epidemik virus corona (Covid-19) ditemukan pada dua warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Depok. Pemerintah menyatakan dua perempuan yang bertempat tinggal di Depok positif terjangkit virus corona pada Senin (2/3/2020).

Pasien virus corona itu, sebelumnya melakukan pertemuan dengan warga negara Jepang di Kemang pada 15 Februari 2020. Saat warga negara Jepang keluar dari Indonesia menuju Malaysia, pihak bandar udara Negeri Jiran itu mendapati orang Jepang dengan infeksi virus corona.

Masyarakat Bogor dan Depok biasanya menggunakan KRL untuk berpindah tempat dari satu lokasi ke lokasi lain. Transportasi massal biasanya dipenuhi warga urban untuk pergi dan pulang bekerja.

Untuk menghindari penularan virus corona di sekitar Depok, Citayam dan Bogor, petugas KRL meminta kepada orang yang sedang dalam kondisi flu untuk menggunakan masker. Tujuannya, meredam penularan virus ke pengguna commuters.

“Kami mengimbau untuk menggunakan masker saat sedang batuk, flu, demam dan masa pemulihan. Bila merasa kurang sehar, bisa langsung menghubungi petugas keamanan yang berada di setiap stasiun kereta,” ungkap salah satu petugas keamanan di Stasiun Citayam.

Petugas KRL ini juga menegaskan kembali kepada penumpang untuk tidak meludah di sembarang tempat.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan virus COVID-19 sebagai wabah atau kejadian luar biasa (KLB). Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghimbau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk lebih proaktif memantau kondisi kesehatan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Iqbal menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas-fasilitas kesehatan terkait penanganan peserta jika terindikasi diagnosis penyakit akibat virus tersebut. Peserta pun dihimbau untuk tidak ragu menghubungi FKTP apabila memerlukan pelayanan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini