Pemerintah Kaji Pembatasan Penerbangan dari 4 Negara

Bisnis.com,03 Mar 2020, 14:49 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Penumpang melintas di dekat layar informasi penerbangan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengkaji pembatasan penerbangan atau akses dari empat negara yang dianggap memiliki tingkat penyebaran virus corona yang cukup tinggi. Rencana tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

“Empat Negara, tetapi masih kemungkinan. Korea, Jepang, Italia, dan Iran,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Berdasarkan peta penyebaran Covid-19, Korea Selatan, Italia, Iran, dan Jepang berada di posisi teratas setelah China soal jumlah pasien Covid-19. Korea Selatan, bahkan telah melaporkan 4.812 kasus sejak pertama kali mengonfirmasi pasien pertama pada 20 Januari 2020. 

Sementara itu, Italia melaporkan 2.036 kasus. Kemudian disusul Iran dan Jepang, masing-masing dengan jumlah 1.501 kasus dan 274 kasus. 

Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menutup akses dari dan ke China. Penutupan penerbangan itu dilakukan sejak 3 Februari 2020. Seperti diketahui Negeri Tirai Bambu menjadi pusat awal penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini sudah menjalar ke beberapa negara.

China saat ini mencatat 80.151 kasus atau 88 persen dari total kasus Covid-19 di seluruh dunia. Total kematian akibat Covid-19 di China juga menjadi yang terbesar atau hampir mencapai 3.000 orang per hari ini, Selasa (3/3/2020).

Adapun hingga berita ini diturunkan, Indonesia mencatat dua orang positif Covid-19 per 1 Maret 2020. Penularan awal diduga karena salah satu pasien melakukan kontak jarak dekat dengan warga negara Jepang yang telah divonis Covid-19 di Malaysia pada 28 Februari 2020. 

Buntut dari temuan tersebut, pemerintah menunda pelaksanaan insentif pariwisata. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp298,5 miliar untuk menggaet turis asing. 

Terkait penanganan penyebaran di dalam negeri, Kementerian Kesehatan mencatat 155 orang dalam kelompok pasien dalam pengawasan (PDP). Seluruhnya telah melalui pemeriksaan laboratorium di 44 rumah di 23 provinsi dan seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini