Konten Premium

Optimisme Naiknya Kepatuhan Pelaporan Pajak

Bisnis.com,03 Mar 2020, 15:55 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA — Sebagai sumber pendapatan utama pemerintah, realisasi pajak seringkali tak sesuai dengan target. Namun, kepatuhan Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan pada tahun ini, diprediksi meningkat sejalan dengan perombakan fungsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang berhak melakukan pengawasan berbasis kewilayahan.

Perubahan tugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama sesuai dengan Keputusan Dirjen Pajak No. Kep-75/PJ/2020, yang isinya menyatakan KPP Pratama akan lebih diutamakan untuk memperluas basis pajak melalui pengawasan potensi untuk mengumpulkan data lapangan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) per 2 Maret 2020, mencapai 4,31 juta WP. Angka ini naik 30 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini