Pemprov Jateng: Kawasan Pangan Ditetapkan 1,02 juta Hektare

Bisnis.com,03 Mar 2020, 20:34 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Foto aerial lahan persawahan di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memastikan bahwa review peraturan daerah (perda) terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) di sejumlah kabupaten tetap memperhatikan kelangsungan pertanian.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru) Jawa Jateng Eko Yunianto mengungkapkan bahwa dalam RTRW Provinsi Jateng, pemerintah telah menyepakati luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

"RTRW provinsi sudah ditetapkan KP2B-nya seluas 1,02 juta hektare. Itu sudah hasil persub ATR/BPN," ungkap Eko kepada Bisnis, Selasa (3/3/2020).

Eko menambahkan, proses pembahasan RTRW di beberapa kabupaten masih terus berlangsung. Sejauh ini, data Dinas Pusdataru menunjukkan dari 35 kabupaten atau kota di Jateng, daerah yang telah menyelesaikan RTRW-nya baru 6.

Sedangkan 29 kabupaten atau kota lainnya masih dalam proses pembahasan. Proses pembahasannya mulai dari tingkat rekomendasi gubernur hingga evaluasi gubernur.

"Perda masih belum ada yang bertambah, dalam waktu dekat kita berharap Kendal & Demak," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini