Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Direktur PT Bank Mayapada International Tbk. Haryono Tjahrijadi menyampaikan kebijakan Bank Indonesia menurunkan GWM merupakan langkah yang tepat, namun sinergi dari regulator lainnya juga sangat diperlukan.
Seperti diketahui, pada Senin (2/3/2020), Bank Indonesia mengumumkan penurunan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing bank umum konvensional, dari semula 8 persen menjadi 4 persen.
Penurunan rasio GWM valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar 3,2 miliar dolar AS dan sekaligus mengurangi tekanan di pasar valas, berlaku mulai 16 Maret 2020.
Selain itu, Bank Indonesia juga menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 basis poin khusus kepada bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah. Kebijakan akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku dan selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.
"Semua kebijakan dari BI sudah baik namun tidak cukup hanya BI yang merelaksasi, namun harus ada sinergitas dari regulator lainnya untuk bersama-sama mengatasi dampak dari covid-19 ini," kata Haryono kepada Bisnis, Senin (2/3/2020).
Di samping itu, Direktur PT Bank CTBC Indonesia Liliana Tanadi mengatakan dampak positif dari penurunan GWM tersebut tentunya ruang likuiditas di pasar lebih longgar.
Hal ini dapat mendorong penurunan beban bunga dan lebih memacu pergerakan sektor riil, di mana industri perbankan juga tengah mengalami ketidakpastian pada kuartal I/2020 ini.
"Dengan demikian biaya bunga menjadi lebih kompetitif sehingga bisa menggerakkan sektor riil," katanya.
Liliana menuturkan, kredit ekspor impor perseroan pada 2019 tumbuh 20% secara tahunan (year-on-year/yoy). Porsi kredit segmen tersebut pun tercatat sebesar 40% dari total portofolio kredit perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel