Selain Pangkas Suku Bunga Acuan, Hong Kong Pantau Situasi Pasar

Bisnis.com,04 Mar 2020, 10:58 WIB
Penulis: Maria Elena
Seorang pejalan kaki berjalan melewati papan ticker elektronik yang menampilkan angka harga saham di luar kompleks Exchange Square di Hong Kong./ Justin Chin - Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Moneter Hong Kong atau Hong Kong Monetary Authority (HKMA) melakukan langkah lanjutan selain pemangkasan suku bunga acuan di tengah mewabahnya virus corona.

Dalam keterangan resminya, Kepala Eksekutif HKMA Eddie Yue mengatakan selain suku bunga Amerika Serikat, suku bunga Hong Kong juga akan dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti permintaan dan penawaran pendanaan domestik.

"Oleh karena itu, HKMA akan terus memantau dengan cermat situasi pasar dan menjaga operasi teratur uang dan pasar valuta asing Hong Kong," ujarnya Rabu (4/3/2020).

Adapun, dalam merespon pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed), HKMA memutuskan memangkas suku bunga acuan 50 basis poin menjadi 1,50 persen.

Penyesuaian tingkat suku bunga tersebut dilakukan tepat sehari setelah The Fed mengumumkan penurunan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 1 persen -1,25 persen.

The Fed menyatakan penurunan suku bunga diputuskan sehubungan dengan risiko yang berkembang dari virus corona yang berdampak pada aktivitas ekonomi Amerika Serikat, serta untuk mendukung pendapaian tujuan kebijakan The Fed.

Eddie mengatakan keputusan The Fed tersebut di lakukan sebelum pertemuan yang dijadwalkan. The Fed dinilai proaktif menggunakan kebijakan moneternya untuk mengurangi kemungkinan risiko ekonomi yang ditimbulkan oleh virus corona.

"Perkembangan lebih lanjut dari virus corona masih sangat tidak pasti dan pasar keuangan akan terus melihat volatilitas yang cukup besar. Investor harus mengelola risiko dengan hati-hati," katanya.

Penurunan suku bunga acuan ini merupakan yang pertama pada 2020. Sepanjang tahun lalu, HKMA juga telah memangkas suku bunga acuan sebanyak tiga kali dengan kumulatif pemangkasan sebanyak 75 basis poin.

Dalam kurun waktu 2015-2018, HKMA telah mengerek suku bunga acuan sembilan kali dengan jumlah kumulatif pemangkasan sebanyak 2,25 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini