Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Generali mendorong nasabah premi tunggal menjadi pembayar reguler
CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman menjelaskan tahun lalu jenis pembayaran premi reguler sudah di posisi 94 persen. Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Tahun lalu kami shifting premi dari single ke reguler, jadi 94 persen dari sebelumnya di 2018 itu masih 79 persen," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/3/2020).
Keputusan itu dilakukan perusahaan, supaya pendapatan premi setiap tahun dapat berkelanjutan dan terus bertumbuh. Meski begitu, Edy mengakui terdapat dampak yang harus diterima yakni sebagian nasabah enggan melanjutkan. Hal ini menyebabkan premi tahun lalu turun 13 persen menjadi Rp2,4 triliun.
Dengan kondisi bisnis yang didominasi pembayar regular ini, maka perusahaan maka kualitas premi terus meningkat. Dampaknya laba sebelum pajak mencapai Rp147 miliar. Ini setara dengan capaian tahun sebelumnya meski laba lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel