2 Bulan Cairkan Rp4,9 Triliun, MTF Sebut Dua Faktor Pengadang Kredit Tahun Ini

Bisnis.com,04 Mar 2020, 20:33 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Pengunjung melintasi deretan mobil bekas yang dijual di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Dampak virus corona terhadap perekonomian dan tafsir aturan hukum sita fidusia oleh Mahkamah Konstitusi diyakini akan menekan bisnis pembiayaan pada tahun ini.

Direktur Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo menyebutkan ditemukannya virus corona atau Covid-19 di Tanah Air membuat iklim ekspor dan pariwisata menjadi tertekan. Dalam jangka panjang kondisi ini dapat berdampak pada kinerja perusahaan pembiayaan.

"Kasus virus corona diprediksi berdampak pada kemampuan ekonomi konsumen khususnya pada sektor pariwisata," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/3/2020).

Kendala  lain yakni dampak keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Fidusia. Keputusan hukum ini dinilai akan mempersulit eksekusi barang jaminan dari pelanggan yang tidak mau membayar angsuran. Apalagi kendaraan bermotor yang dijaminkan sudah berpindah tangan ke pihak ketiga. Kondisi ini dapat membuat penyelesaian kredit bermasalah terhambat yang akhirnya menggerus laba perusahaan.

ata MTF mencatat nilai penyaluran pembiayaan mobil baru pada 2019 lalu mencapai Rp28,8 triliun. Jumlah ini naik 7 persen. Sementara kredit bermasalah atau posisi non performing financing (NPF) mengalami perbaikan dari posisi 0,8 persen di 2018 menjadi 0,7 persen akhir tahun lalu. Untuk tahun ini, NPF diperkirakan dapat melonjak ke 0,9 akibat permaslaahan di wilayah wisata maupun kesulitan eksekusi fidusia.

Adapun selama dua bulan berjalan, Januari-Februari, perseroan telah menyalurkan pembiayaan Rp4,9 triliun. Rinciannya Rp2,6 triliun di Januari dan Rp2,3 triliun pada Februari. Sedangkan untuk Maret, diprediksi nilainya akan mulai tertekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini